FINISHING KAYU
A. Latar Belakang
Industri kayu olahan untuk pasar ekspor mulai dikembangkan oleh perusahaan diIndonesia pada tahun 1986. Hal ini sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah yang melarang ekspor kayu bulat dan hanya mengizinkan ekspor kayu gergaji maupun kayu olahan lainnya, seperti "furniture, laminating board, wood panel" dan lain sebagainya. Pengembangan industri mebel dapat dilihat dari nilai ekspor barang jadi kayu yang pada tahun 1986 berjumlah US $ 99 juta dan pada setiap tahun berikut baik menjadi US $ 527 juta pada tahun 1997.Permintaan di luar negeri atas perabot rumah tangga maupun barang komponen dari kayu, cukup mantap dan meningkat dari tahun ke tahun. Pada periode krisis ekonomi yang melanda Indonesia masa kini, peningkatan ekspor barang-barang dengan nilai tambah tinggi adalah salah satu langkah untuk mengatasi krisis. Industri kayu olahan yang padat tenaga kerja dapat menciptakan peluang kerja dan dapat pula menahan daya beli (konsumsi) di daerah di mana perusahaan ekspor tersebut berada. Subsektor industri kayu olahan yang memproduksi perabot maupun komponen kayu untuk pasar ekspor mempunyai prospek bisnis yang sangat baik, karena bahan baku , tenaga kerja maupun sebagian besar dari faktor produksi lain berasal dari dalam negeri. Hampir seluruh hasil produksi barang ekspor dari industri kayu tersebut dikirim ke para pembeli di luar negeri dari pelabuan-pelabuhan di kota besar pulau Jawa, yaitu dari Jakarta , Cirebon , Semarang dan Surabaya . Sasaran utama pasar domestik produk kayu olahan tersebut adalah rumah tangga serta perusahaan dan lembaga di pulau Jawa.
Industri kayu olahan untuk pasar ekspor mulai dikembangkan oleh perusahaan di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar