Header Ads

Breaking News
recent

KECELAKAAN KERJA

Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga ( tidak ada unsur kesengajaan ) dan tidak diharapkan karena dapat mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Dapat dikatakan kecelakaan kerja apabila kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, sejak seseorang meninggalkan rumah menuju tempat kerja, kembali ke rumah menempuh jalan yang biasa yang dilewati sehari-hari.Penyebab kecelakaan kerja dibagi menjadi 2, yaitu :1.Unsafe Action (tindakan tidak aman)adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan keja. contohnya adalah : tidak menggunakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran dan tidak mematuhi peraturan dan larangan K32.Unsafe Conditionberkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. contoh : lantai yang licin dan tangga rusakKlasifikasi Kecelakaan Kerja :1.Klasifikasi Menurut Jenis Kecelakaan :a.terjatuhb.tertimpa bendac.tertumbukd.terjepite.gerakan melebihi kemampuanf.pengaruh suhug.terkena arus listrikh.terkena bahan-bahan berbahaya/ radiasi2.Klasifikasi Menurut Sifat Luka / Kelainan :a.patah tulang dislokasi (keseleo)b.regang ototc.memar dan luka dalam yang laind.amputasie.luka dipermukaanf.gegar dan remukg.luka bakarCara Pencegahan Kecelakaan Kerja :pendekatan-pendekatan yang membahas tentang pencegahan kecelakaana.pendekatan energib.pendekatan manusiac.pendekatan tekhnisd.pendekatan administratife.pendekatan manajemen

Tidak ada komentar:

Agung Mustiko. Gambar tema oleh fpm. Diberdayakan oleh Blogger.