Header Ads

Breaking News
recent

PONDASI DALAM KONSTRUKSI BANGUNAN

fondasi adalah suatu bagian dari konstruksi bangunan yang bertugas meletakan bangunan dan meneruskan beban bangunan atas (upper structure/ super structur) ke dasar tanah yang cukup kuat menahanya. untuk tujuan itu fondasi bangunan harus harus diperhitungkan agar dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri, beban berguna dan gaya luar. seperti tekanan angin, gempa bumi dan lain-lain dan tidak boleh terjadi penurunan fondasi setempat ataupun penurunan fondasi yang merata lebih dari batas tertentu.
fondasi bangunan harus diletakan di tanah yang cukup keras/ padat yang kuat mendukung beban bangunan, untuk mengetahui letak/ kedalaman lapisan tanah padat dengan daya dukung yang cukup besar maka dilakukan penyidikan tanah yang biasanya mencakup :
1. Pemboran (Drilling)
2. Percobaan (Penetrasi)

fondasi bangunan sering dibedakan sebagai fondasi dangkal (shallow foundations) dan fondasi dalam (deep foundations), tergantung dari kedalaman dasar fondasi di dalam tanah. tetapi pengertian tentang kedalaman fondasi masih berbeda-beda, Terzaghi (1943) menganggap fondasi dangkal bila kedalaman dasar fondasi dari muka tanah adalah kurang atau sama dengan lebar fondasi (D=B) sedang ahli mekanika tanah yang lain beranggapan syarat fondasi dangkal adalah D=5B (Bowles, 1977)
untuk fondasi bangunan rumah tinggal dan gedung bertingkat biasa (ordinary low-rise buildings) karena berat bangunan relatif tidak besar maka biasanya cukup digunakan fondasi dangkal yang disebut fondasi langsung (spreed footing) yaitu dengan memperlebar bagian bawah dari kolom atau dinding bangunan sehingga beban bangunan disebarkan (spread) menjadi desakan yang lebih kecil daripada daya dukung tanah yang diizinkan. dimensi fondasi dihitung berdasar beban bangunan dan daya dukung tanah yang diinginkan 

Tidak ada komentar:

Agung Mustiko. Gambar tema oleh fpm. Diberdayakan oleh Blogger.